BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN ASAL USUL ILMU KALAM
Secara
harfiyah, kalam berarti pembicaraan atau perkataan. [1].
Dalam kitab Jurmiyah terungkap pengertian kalam sebagai berikut :
اَللَّفْظُ اْ لمُركَّبُ اْلمُفِيْدُ
Artinya
:
“Kata-kata yang tersusun dengan
sengaja untuk menunjukkan suatu maksud atau pengertian”.
Di
dalam Al-Quran, istilah kalam ini dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang
berhubungan dengan salah satu sifat Allah, yakni lafadz “kalamullah”.
Ayat-ayat itu antara lain :
1.
An-Nisa
ayat 164 :
Artinya
:
“Dan
Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”
2.
Al-Baqarah
ayat 75 :
Artinya :
“Apakah
kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari
mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka
memahaminya, sedang mereka mengetahui?”
Dr.
Muzaffaruddin Nadvi dalam bukunya Muslim Thought and It’s Source[2],
melihat pengertian ilmu kalam dari aspek sumber, latar belakang kemunculannya,
juga mengungkapkan isi metodologinya. Ia mengatakan bahwa ilmu kalam tiada lain
adalah “Ilmu berpikir, yang lahir pada saat terjadinya percecokan antara
penganut Islam ortodoks dengan penganut Islam baru.”
Secara
rinci, Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy menyebutkan alasan ilmu ini disebut
ilmu kalam yaitu :[3]
1.
Problematika
yang diperselisihkan para ulama dalam ilmu ini yang menyebabkan umat Islam
terpecah ke dalam beberapa golongan adalah masalah Kalam Allah atau Al-Quran,
apakah ia diciptakan (makhluk) atau tidak (qadim).
2.
Materi-materi
ilmu ini adalah teori-teori (kalam), tidak ada yang diwujudkan ke dalam
kenyataan atau diamalkan dengan anggota.
3.
Ilmu
ini, di dalam menerangkan cara atau jalan menetapkan dalil pokok-pokok akidah
serupa dengan ilmu mantik.
4.
Ulama-ulama
mutaakhirin membicarakan di dalam ilmu ini hal-hal yang tidak dibicarakan oleh
ulama salaf, seperti penakwilan ayat-ayat mutasyabihat, pembahasan
tentang qada’, kalam, dan lain-lain
Materi kajian ilmu kalam (akidah) adalah :
1.
Hal-hal
yang berkaitan dengan Allah SWT termasuk didalamnya tentang ketentuan (takdir)
Allah kepada makhluk-makhluk-Nya.
2.
Hal-hal
yang berkaitan dengan utusan Allah sebagai perantara (wasitah) antara
Allah dengan manusia, seperti Malaikat, para Nabi/Rasul, dan kitab-kitab suci
yang Allah turunkan.
3.
Hal-hal
yang berkaitan dengan kehidupan sesudah mati, seperti surga, neraka, dan
sebagainya.
Ilmu Tauhid
dalam membahas persoalan-persoalan tentang Tuhan dan hal-hal yang berhubungan
dengan-Nya bersumber kepada Kitab Suci dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Diharapkan
akal manusia dapat menangkap ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang ada dalam
kedua sumber tersebut. Karena kalau tidak mendapat bimbingan dari kedua sumber
tersebut, sangat mungkin akal akan memasuki perjalanan yang sesat, terutama
dalam memahami tentang keesaan dan keberadaan Tuhan.
B.
NAMA-NAMA LAIN ILMU KALAM DAN SEBAB-SEBAB PENAMAANNYA[4]
Ilmu tauhid
mempunyai beberapa nama dan penamaan itu muncul sesuai dengan aspek pembahasan
yang ditonjolkan pleh pembahasan yang memberikan nama tersebut.
a.
Ilmu Tauhid
Ilmu
Tauhid menurut Syekh Muhammad Abduh adalah sebagai berikut :
“Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud
Allah, sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz, disifatkan
kepada-Nya, dan sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan dari-Nya. Juga
membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa
yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada
diri mereka, dan hal-hal yang terlarang mengubungkannya kepada diri mereka.”
Ilmu ini dinamakan Ilmu Tauhid karena pokok pembahasannya
dititikberatkan kepada ke-Esa-an Allah SWT. Tauhid adalah percaya kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan mempercayai tidak ada yang menjadi sekutu bagi-Nya. Tujuan
tauhid adalah menetapkan ke-Esa-an Allah dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya.
Sebab itulah pembahasan yang berhubungan dengan-Nya dinamakan Ilmu Tauhid. Yang
terpenting dalam Ilmu Tauhid adalah mengenai ke-Esa-an Allah.
b.
Ilmu Ushuluddin
Ilmu Tauhid dinamakan juga dengan Ilmu Ushuluddin karena objek
pembahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial
dalam ajaran Islam. Dan masalah kepercayaan itu betul-betul menjadi dasar pokok
dari persoalan lain dalam agama Islam.
“Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas
tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qat’i
(Al-Quran dam Hadits Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.”
c.
Ilmu Kalam
Menurut Syekh Muhammad Abduh, Ilmu Tauhid sering disebut juga
dengan ilmu kalam. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya, memberikan batasan :
Adakalanya masalah yang paling mashur dan banyak menimbulkan perbedaan pendapat
di antara ulama-ulama kurun pertama, yaitu apakah Kalam Allah (wahyu) yang
dibacakan itu qadim atau hadis? Dan adakalanya pula, karena ilmu tauhid itu
dibina oleh dalil akal (rasio), yang pengaruhnya dapat dilihat dari setiap
perkataan para ahli yang banyak berbicara tentang ilmu ini. Di samping itu
pula, karena dalam memberikan dalil tentang pokok (ushul) agama lebih
menyerupai logika (mantik), sebagaimana yang selalu ditempuh oleh para ahli
pikir dalam menjelaskan argumentasi (hujjah) tentang pendiriannya. Kemudian
orang mengganti Mantik dengan Kalam, karena pada hakikatnya keduanya adalah
berbeda.
“Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi
alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan
dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan Salah dan Ahli sunah.”
Ilmu Tauhid dinamakan ilmu kalam karena dalam pembahasannya
mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan
argumen-argumen filosofis dengan menggunakan logika mantik.
Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri,
yakni pada zaman Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dari Bani Abbasiyah. Sebelum
itu pembahasan terhadap soal-soal kepercayaan Islam dinamakan Al-Fiqhu Fiddin
sebagai lawan dari Al-Fiqhu fil ‘Ilmi.
d.
Ilmu Teologi
Ilmu Tauhid sering disebut juga dengan ilmu teologi karena
pembahasannya mencakup persoalan-persoalan dasar dan soal pokok seperti
ketuhanan, iman, kufur, dan hal-hal pokok lainnya sebagaimana tercakup dalam
rukun iman.
Pada awalnya istilah teologi digunakan oleh kalangan orang-orang
Barat untuk memberikan pengertian yang berkaitan dengan hak ketuhanan dalam
agama Kristen. Kemudian istilah tersebut mereka gunakan untuk menamakan sesuatu
yang oleh dunia Islam dinamakan Ilmu Tauhid, ilmu kalam atau Ilmu Ushuluddin.
Memang pentransferan istilah tersebut atau mengganti pengertian
ilmu tauhid dengan ilmu teologi sebagaimana yang mereka terapkan dalam agama
Kristen adalah kurang tepat karena unsur muatannya jelas berbeda, tidak seperti
dalam agama Kristen yang hanya menyangkut persoalan ketuhanan.
e.
Ilmu Hakikat
Ilmu Hakikat ialah ilmu sejati karena ilmu ini menjelaskan hakikat
segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).
f.
Ilmu Makrifat
Disebut Ilmu Makrifat karena dengan pengetahuan ini dapat
mengetahui benar-benar tentang Allah dan segala sifat-sifat-Nya dan dengan
keyakinan yang teguh.
Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, inti pokok pembahasan
ilmu tauhid adalah sama, yaitu wujud Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan
dengan-Nya. Karena itu, aspek terpenting dalam ilmu tauhid adalah keyakinan
akan adanya Allah Yang Maha Sempurna, Mahakuasa, dan memiliki sifat-sifat
ke-Maha Sempurnaan lainnya. Keyakinan ini pada gilirannya akan membawa kepada
keyakinan terhadap adanya malaikat, kitab-kitab, Nabi dan Rasul, hari akhir dan
melahirkan kesadaran akan tugad dan
kewajiban terhadap Khalik (Pencipta).
C.
ILMU KALAM DAN PERKEMBANGANNYA
Sesungguhnya dalam agama Islam, ilmu kalam telah muncul
sejak dini. Al-Hasan Al-Basri telah menggunakan istilah “kalam” untuk
mengacu pada pembahasan tentang persoalan manusia dan takdir, dalam konteks
pertentangan pendapat antara kaum Qadariyah dan kaum Jabariyah.
Akan tetapi, pembahasan rasional pertama tentang masalah itu, khususnya tentang
paham Jabariyah, dimulai seorang rasionalis bernama Jahm Ibn Shafwan yang telah
menalar prapenentuan menurut metode filsafat Yunani, khususnya Aristhotelianisme
dan Neoplatonisme dan mengembangkannya menjadi paham mutlak prapenentuan
Aristoteli.
Terutama karena unsur Hellenisme dalam ilmu kalam, ia mula-mula
ditolak keras oleh para ulama. Asy-Syafi’i, misalnya, pernah menyatakan bahwa
para ahli kalam harus dihajar dengan pelepah korma dan terompah, kemudian harus
diarak mengelilingi pemukiman setiap keluarga dan kabilah sambil diumumkan
kepada setiap orang : “Inilah ganjaran mereka yang meninggalkan Al-Quran dan
menaruh minat kepada ilmu kalam”. Ia juga dikabarkan pernah menyatakan bahwa
sikapnya terhadap para ahli kalam ialah menampar muka mereka dengan sandal dan
mengusir mereka dari kampung halaman. Yang lebih keras lagi yang menolak ilmu
kalam ialah para pengikut madzhab Hambali.
Perdebatan-perdebatan teologis yang bermula dari pertikaian
politik, terutama setelah Rasulullah SAW wafat, merupakan ciri yang khas dalam
sejarah perkembangan pemikiran Islam. [5]
Dalam hal ini Asy-Syahrastani mengatakan bahwa ilmu kalam pada
dasarnya mengalami tiga tahap perkembangan, yakni berikut ini :[6]
Pertama, pemikiran mutakallimun pada tahapan ini hanya untuk menyangkal
argumen-argumen yang dikemukakan oleh orang-orang yang baru memeluk Islam
(Islam baru), untuk membawa kepada garis yang sama dengan garis pemikiran
muslim ortodoks.
Kedua, ilmu ini mulai mengembangkan sayap rasionalis, dengan
menitikberatkan kepada masalah kebebasan berbuat pada diri manusia. Tahap ini
merupakan hasil ciptaan kaum Mu’tazilah.
Ketiga, atau tahap terakhir, mulai muncul dan berkembang paham skolastik
(Assy’ariyah).
[1] Adeng Muchtar
Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung :
CV PUSTAKA SETIA, 2005), 19.
[2] Ibid, 21.
[3] Muhammad
Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung : Pustaka Setia, 1998), 10.
[4] Ibid, 13.
[5] Nasir, Sahilun
A., Pemikiran Ilmu Kalam (Teologi Islam), (Jakarta : PT RAJAGRAFINDO,
2010), hal. 102
[6] Adeng Muchtar
Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik hingga Modern, (Bandung :
CV PUSTAKA SETIA, 2005), hal. 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar