BAB II
PEMBAHASAN
I.
Integrasi Nasional
A.
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi
nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur-unsur suatu bangsa dengan suatu
bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (Safrodin Bahar, 1998) “Mengintregasikan
berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur
yang semula terpisah-pisah”. Menurut Wriggins (1992), integrasi berarti
penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhaan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak menjadi satu bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa dilihat sebagai
peralihan dan banyak masyarakat kecil menjadi satu masyarakat besar.
Selanjutnya,
Myron Weiner (1965) memberikan lima definisi mengenai integrasi, yaitu :
a.
Integrasi
menunjuk padaproses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu
wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan
dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b.
Integrasi
menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas
unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial
budaya masyarakat tertentu.
c.
Integrasi
menunjuk pada masalah menghubungkan
antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan
mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan masa.
d.
Integrasi
menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukaan
dalam memelihara tertib sosial.
e.
Integrasi
menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi
mencapai tujuan bersama.
Kesimpulannya
bahwa integrasi merupakan proses penyatuan dengan menghubungkan berbagai
kelompok budaya dan sosial yang beragam dalam suatu wilayah, kemudian dibentuk
suatu wewenang kekuasaan nasional pusat yang kemudian bertujuan untuk membangun
rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih
sempit.[1]
Suatu
kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila :
1.
Masyarakat
dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan
rujukan bersama.
2.
Masyarakat
terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting affiliation” (anggota
dari beberapa kesatuan sosial), sehingga menghasilkan “croos cutting
loyality” (loyalitas ganda) dari anggota masyarakat terhadap berbagai
kesatuan sosial.
3.
Masyarakat
berada di atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun
di dalamnya dalam pemenuhan kenutuhan ekonomi.[2]
B.
Perlunya Integrasi Nasional
Upaya untuk mewujudkan integrasi nasional adalah setali tiga uang
dengan upaya membangun kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dibutuhkan
sejumlah langkah-langkah strategis yang dapat mendorong berbagai macam bentuk
perbedaan bangsa ini untuk saling berdialog dan berdampingan hidup secara
harmonis. Salah satunya adalah dengan mulai menghentikan penggunaan klasifikasi
seperti mayoritas-mayoritas, penduduk asli-pendatang, dan pribumi-non pribumi,
lebih-lebih yang dimaksudkan untuk tujuan dan kepentingan politis. Semua
istilah ini hanya memupuk subur sikap dan perilaku kelompok-kelompok masyarakat
untuk tidak berusaha saling memahami latar belakang budaya dan kultur mereka
masing-masing, sehingga berbagai prasangka dan stereotip yang ada justru
dibiarkan tumbuh dan bahkan terkesan dipelihara oleh masing-masing kelompok.[3]
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya
diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak
membedakan suku, ras, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya, upaya membangun
keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun
dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lain seperti kebanyakan
keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen. Dengan
demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus
dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Upaya
pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya
integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan
persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa
inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur aman dan
tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat,
dan Papua merupakan cermin dari belum terwujudnya integrasi nasional yang
diharapkan selama ini.[4]
C.
Faktor-Faktor Pendorong dan
Penghambat Integrasi Nasional
1.
Faktor-faktor pendorong
integrasi nasional sebagai berikut:
a.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan
dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana
dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan
oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e.
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi
Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan
Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
2.
Faktor-faktor penghambat
integrasi nasional sebagai berikut:
a.
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam
faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa
daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang
dikelilingi oleh lautan luas.
c.
Besarnya kemungkinan hambatan, ancaman dan tantangan, dan gangguan yang
merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari
dalam maupun luar negeri.
d.
Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan
hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan
di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan
kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e.
Adanya paham “etnosentrisme”
di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya
dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
D.
Ancaman dan Tantangan, dan Gangguan Integrasi
Nasional
a.
Ancaman dan Tantangan Integrasi Nasional
Bangsa Indonesia
sebetulnya dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain dan dari negara
kita sendiri tentang akibat menguatnya primordialisme, sehingga keberadaan dan penguatan
lembaga-lembaga integratif seperti sistem pendidikan nasional, birokrasi sipil
dan militer, partai-partai politik (ideologi nasionalisme yang dapat menjembatani
perbedaan etnik yang tajam, sedangkan partai etnik tidak berhasil) harus tetap
dilaksanakan dengan mengingat bahwa hal ini adalah sebagai konsekuensi dari
masyarakat kita yang majemuk
Perlunya
lembaga-lembaga pemersatu melalui state building dilandasi oleh pemikiran seorang ilmuwan
Benedict Anderson, yang menganggap nasionalisme sebagai ideologi yang membentuk
suatu masyarakat imajiner (imagined communities).
b.
Gangguan Integrasi Nasional
1. Geografi
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau
dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi
untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah
yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang
mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang
memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
2. Demografi
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan
pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari
terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan
kemampuan Sumber Daya Manusia.
3. Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam
dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan
terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti
pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat
dari pengelolaan.
4. Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok
masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena
kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi
ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya
kemungkinan disintegrasi bangsa.
5. Politik
Masalah politik merupakan aspek yang paling
mudah untuk menyulut berbagai ketidaknyamanan atau ketidaktenangan dalam
bermasyarakat dan sering mengakibatkan
konflik antarmasyarakat yang berbeda faham apabila tidak
ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat.
Selain itu ketidaksesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang
diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan
kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidakadilan
didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan
pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan
dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan
ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidakpastian
hukum.
6. Ekonomi
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin
menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan
sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan
masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak
wajar yaitu melalui KKN.
7. Sosial Budaya
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa
Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan
bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama
dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni
konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang
relatif terbelakang.
8. Pertahanan Keamanan
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari
aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta
gatra itu sendiri. Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri
akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa
sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan
dan keamanan negara.
E.
Permasalahan
Integrasi Nasional
1.
Permasalahan utama yang dihadapi
dalam integrasi nasional ini adalah adanya cara pandang yang berbeda tentang
pola laku duniawi dan cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, masalah
integrasi nasional ini pada prinsipnya bersumber pada perbedaan ideologi.
Perbedaan ideologi ini disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang banyak
berpengaruh dalam proses sosialisasinya, maupun dalam pembentukan konsepsi
nalarnya. Termasuk faktor dominan dalam pembentukan suasana kesenjangan
idiologi ini adalah masalah agama. Karena agama dipandang sebagai nilai hakiki
sehingga kontrol sosial masyakat agama cenderung lebih peka dan sering tajam.[5]
2.
Permasalahn kedua, permasalahan yang
ditimbulkan oleh kondisi masyarakat majemuk, yang terdri atas berbagai kelompok
etnisbaik diantara penduduk pribumi maupun penduduk asing.
3.
Permasalahan ketiga, adalah masalah
teritorial daerah yang seringkali berjarak cukup jauh. Lebih-lebih indonesia
yang berbentuk negara kepulauan dan merupakan lalu lintas dua benua dan dua
samudra. Kondisi ini akan lebih mempererat rasa mempererat rasa solidaritas
kelompok etnis tertentu.
4.
Permasalahan keempat, ditinjau dari kehidupan
dan pertumbuhan partai politik. Permasalahan politik di Indonesia berpengaruh
pula dalam mencapai integrasi nasional.
F.
Contoh Wujud
Integrasi Nasional
Contoh
wujud integrasi nasional antara lain sebagai berikut :
1.
Pembangunan Taman Mini Indonesia
Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada
tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua
propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan
rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat,
tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.
Sikap toleransi antarumat beragama,
walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus
saling menghormati.
3.
Sikap menghargai dan merasa ikut
memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain,
misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra belajar menari legong yang merupakan
salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia,
di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat
ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama
Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan
wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di
Indonesia baru 5 (lima) macam.
II.
Toleransi
A.
Pengertian
Toleransi
Kata toleransi dalam bahasa Belanda adalah “tolerantie” dan
kata kerjanya adalah “toleran”. Dalam bahasa Latin, “tolerare”
artinya menahan diri, bersikap sabar membiarkan orang berpendapat lain, dan
berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
Toleran
mengandung pengertian bersikap mendiamkan, adapun toleransi adalah suatu sikap
tenggang rasa kepada sesamanya. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam
suku yang mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, memeluk agama dan menganut
kepercayaan yang berbeda-beda akan tetapi mereka tetap satu bangsa memiliki
satu tanah air dan memiliki bahasa persatuan. Semboyan kita yaitu Bhinneka
Tunggal Ika.
Sifat dasar
bangsa Indonesia yang amat menonjol adalah sifat-sifat kekeluargaan, musyawarah,
percaya dan taat beribadah kepada Tuhan, sifat ramah tamah, gotong royong, suka
menolong, dan toleransi adalah sifat yang harus kita miliki.
B.
Macam-macam Toleransi
Kebahagiaan dalam kehidupan manusia akan tercapai
apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan. Dalam kehidupan masyarakat
Indonesia sikap hormat menghormati antarpemeluk agama perlu dikembangkan
sehingga kerukunan antarumat beragama dapat terjalin dengan baik.
Macam-macam toleransi, antara lain sebagai berikut :[6]
1.
Toleransi dalam
pluralisme beragama
Agama merupakan suatu
anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, diperuntukkan bagi kemaslahatan, kebaikan,
dan kesejahteraan umat beragama. Pluralitas adalah kenyataan yang diciptakan
oleh Tuhan. Namun demikian, umat manusia harus menyadari dan menerima kenyataan
ini untuk saling melengkapi dan memperkaya pengalaman kehidupan bagi umat
manusia. Oleh karena itu, hidup rukun adalah tidak bertengkar namun saling
menghormati. Suasana seperti ini sangat kita butuhkan dalam masyarakat dan
menghindari sikap menang sendiri.
2.
Toleransi dalam
pluralisme budaya
Kebudayaan menunjuk
kepada sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, kebiasaan,
nilai-nilai, peraturan, dan simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota
masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik.
Interaksi antara seni dan agama sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan
sumber etika dan moralitas, seni adalah salah satu wahana yang paling tepat
untuk mempromosikan kehidupan beragama.
3.
Toleransi dalam
pluralisme suku
Pluralisme dapat
dikatakan merupakan pengejewantahan moto Bhinneka Tunggal Ika. Mengembangkan
pluralisme terbantahkan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku, banyak
pula subsuku pedalaman. Pluralisme akan tumbuh subur dan mewarnai kehidupan
bangsa Indonesia jika kedepannya prinsip-prinsip toleransi, persamaan di muka
hukum dan lain-lain ditetapkan seksama tanpa perduli asal dan warna terutama
solidaritas terhadap mereka yang lemah.
4.
Toleransi mayoritas
melindungi minoritas
Masyarakat kita sejak
dulu biasa hidup dalam alam yang memiliki aneka ragam kepercayaan. Sejak awal
perkembangan peradabannya sudah tumbuh kepercayaan kepada Tuhan, secara
berturut-turut datanglah agama-agama yang sekarang banyak kita kenal. Kedatangan
agama tersebut tidak berarti kepercayaan dan agama yang sudah ada sebelumnya
hilang, tapi masih terus hidup dan berkembang. Semua agama dan kepercayaan
mengajarkan kebaikan supaya mereka saling menghormati dan mencintai.
5.
Toleransi manusia dalam
hidup bermasyarakat
Manusia hanya akan
mempunyai arti apabila bersama-sama dengan manusia lainnya di dalam masyarakat.
Tidak dapat dibayangkan jika manusia hidup sendiri tanpa orang lain. Secara
kodrati manusia disamping mempunyai kekuatan juga dilengkapi dengan kelemahan
manusia juga memiliki sifat yang baik dan kurang baik. Demi kelangsungan dan
kesejahteraan hidupnya manusia perlu mendapat bantuan atau kerjasama dengan
orang lain. Oleh sebab itu, manusia perlu hidup bermasyarakat.
C.
Perilaku Toleran Sebagai Bentuk Nilai (Jati Diri) Kebangsaan
Perilaku toleransi
berarti sikap yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan kelompok lain.
Empati adalah sikap yang secara ikhlas mau merasakan pikiran dan perasaan orang
lain. Sikap toleransi dan empati ini sangat penting ditumbuhkembangkan dalam
kehidupan masyarakat Indonesia multikultural.
Dengan pengembangan sikap toleransi dan empati sosial, maka
masalah-masalah yang berkaitan dengan keberagaman sosial budaya akan dapat
dikendalikan, sehingga tidak mengarah pada pertentangan sosial yang dapat
mengancam disintegrasi nasional.
Adapun cara untuk
menerima dan menghargai orang lain atau suku bangsa lain yang berbeda latar
belakang budaya dapat dilakukan sebagai berikut:
1.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai dari bangsa Indonesia.
2.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai makhluk pribadi dan makhluk
sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
3.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki kelebihan
dan keterbatasan dalam hal-hal tertentu.
4.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki persamaan
kedudukan, harkat, martabat, dan derajat, serta hak dan kewajiban asasi.
5.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai pemilihan dan penghuni tanah air
Indonesia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Kita perlu menerima dan
menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki latar
belakang sosial budaya yang berbeda-beda dalam ras, suku bangsa, bahasa, adat istiadat,
profesi, golongan politik dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar