Rabu, 14 Oktober 2015

Makalah Integrasi Nasional dan Toleransi


BAB II
PEMBAHASAN

I.                   Integrasi Nasional

A.           Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur-unsur suatu bangsa dengan suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (Safrodin Bahar, 1998) “Mengintregasikan berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang semula terpisah-pisah”. Menurut Wriggins (1992), integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhaan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi satu bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa dilihat sebagai peralihan dan banyak masyarakat kecil menjadi satu masyarakat besar.
Selanjutnya, Myron Weiner (1965) memberikan lima definisi mengenai integrasi, yaitu :
a.              Integrasi menunjuk padaproses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b.             Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
c.              Integrasi menunjuk  pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan masa.
d.             Integrasi menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukaan dalam memelihara tertib sosial.
e.              Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
Kesimpulannya bahwa integrasi merupakan proses penyatuan dengan menghubungkan berbagai kelompok budaya dan sosial yang beragam dalam suatu wilayah, kemudian dibentuk suatu wewenang kekuasaan nasional pusat yang kemudian bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.[1]
Suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila :
1.             Masyarakat dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama.
2.             Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting affiliation” (anggota dari beberapa kesatuan sosial), sehingga menghasilkan “croos cutting loyality” (loyalitas ganda) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
3.             Masyarakat berada di atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya dalam pemenuhan kenutuhan ekonomi.[2]

B.            Perlunya Integrasi Nasional
Upaya untuk mewujudkan integrasi nasional adalah setali tiga uang dengan upaya membangun kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dibutuhkan sejumlah langkah-langkah strategis yang dapat mendorong berbagai macam bentuk perbedaan bangsa ini untuk saling berdialog dan berdampingan hidup secara harmonis. Salah satunya adalah dengan mulai menghentikan penggunaan klasifikasi seperti mayoritas-mayoritas, penduduk asli-pendatang, dan pribumi-non pribumi, lebih-lebih yang dimaksudkan untuk tujuan dan kepentingan politis. Semua istilah ini hanya memupuk subur sikap dan perilaku kelompok-kelompok masyarakat untuk tidak berusaha saling memahami latar belakang budaya dan kultur mereka masing-masing, sehingga berbagai prasangka dan stereotip yang ada justru dibiarkan tumbuh dan bahkan terkesan dipelihara oleh masing-masing kelompok.[3]
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan suku, ras, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya, upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lain seperti kebanyakan keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen. Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur aman dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin dari belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan selama ini.[4]

C.            Faktor-Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
1.             Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a.            Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b.           Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.            Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.           Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e.            Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
2.             Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a.             Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.             Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c.             Besarnya kemungkinan hambatan, ancaman dan tantangan, dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.            Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e.             Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

D.           Ancaman dan Tantangan, dan Gangguan Integrasi Nasional
a.             Ancaman dan Tantangan Integrasi Nasional
Bangsa Indonesia sebetulnya dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain dan dari negara kita sendiri tentang akibat menguatnya primordialisme, sehingga keberadaan dan penguatan lembaga-lembaga integratif seperti sistem pendidikan nasional, birokrasi sipil dan militer, partai-partai politik (ideologi nasionalisme yang dapat menjembatani perbedaan etnik yang tajam, sedangkan partai etnik tidak berhasil) harus tetap dilaksanakan dengan mengingat bahwa hal ini adalah sebagai konsekuensi dari masyarakat kita yang majemuk
Perlunya lembaga-lembaga pemersatu melalui state building dilandasi oleh pemikiran seorang ilmuwan Benedict Anderson, yang menganggap nasionalisme sebagai ideologi yang membentuk suatu masyarakat imajiner (imagined communities).

b.             Gangguan Integrasi Nasional
1.    Geografi
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
2.    Demografi
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan Sumber Daya Manusia.


3.    Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
4.    Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa.
5.    Politik
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidaknyamanan atau ketidaktenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antarmasyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidaksesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidakadilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidakpastian hukum.
6.    Ekonomi
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
7.    Sosial Budaya
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
8.    Pertahanan Keamanan
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.

E.            Permasalahan Integrasi Nasional
1.      Permasalahan utama yang dihadapi dalam integrasi nasional ini adalah adanya cara pandang yang berbeda tentang pola laku duniawi dan cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, masalah integrasi nasional ini pada prinsipnya bersumber pada perbedaan ideologi. Perbedaan ideologi ini disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasinya, maupun dalam pembentukan konsepsi nalarnya. Termasuk faktor dominan dalam pembentukan suasana kesenjangan idiologi ini adalah masalah agama. Karena agama dipandang sebagai nilai hakiki sehingga kontrol sosial masyakat agama cenderung lebih peka dan sering tajam.[5]
2.      Permasalahn kedua, permasalahan yang ditimbulkan oleh kondisi masyarakat majemuk, yang terdri atas berbagai kelompok etnisbaik diantara penduduk pribumi maupun penduduk asing.
3.      Permasalahan ketiga, adalah masalah teritorial daerah yang seringkali berjarak cukup jauh. Lebih-lebih indonesia yang berbentuk negara kepulauan dan merupakan lalu lintas dua benua dan dua samudra. Kondisi ini akan lebih mempererat rasa mempererat rasa solidaritas kelompok etnis tertentu.
4.      Permasalahan keempat, ditinjau dari kehidupan dan pertumbuhan partai politik. Permasalahan politik di Indonesia berpengaruh pula dalam mencapai integrasi nasional.


F.            Contoh Wujud Integrasi Nasional
Contoh wujud integrasi nasional antara lain sebagai berikut :
1.             Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.             Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.             Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.

II.                   Toleransi

A.           Pengertian Toleransi
Kata toleransi dalam bahasa Belanda adalah “tolerantie” dan kata kerjanya adalah “toleran”. Dalam bahasa Latin, “tolerare” artinya menahan diri, bersikap sabar membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan, adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa kepada sesamanya. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku yang mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, memeluk agama dan menganut kepercayaan yang berbeda-beda akan tetapi mereka tetap satu bangsa memiliki satu tanah air dan memiliki bahasa persatuan. Semboyan kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Sifat dasar bangsa Indonesia yang amat menonjol adalah sifat-sifat kekeluargaan, musyawarah, percaya dan taat beribadah kepada Tuhan, sifat ramah tamah, gotong royong, suka menolong, dan toleransi adalah sifat yang harus kita miliki.

B.          Macam-macam Toleransi
Kebahagiaan dalam kehidupan manusia akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia sikap hormat menghormati antarpemeluk agama perlu dikembangkan sehingga kerukunan antarumat beragama dapat terjalin dengan baik.
Macam-macam toleransi, antara lain sebagai berikut :[6]
1.             Toleransi dalam pluralisme beragama
Agama merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, diperuntukkan bagi kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat beragama. Pluralitas adalah kenyataan yang diciptakan oleh Tuhan. Namun demikian, umat manusia harus menyadari dan menerima kenyataan ini untuk saling melengkapi dan memperkaya pengalaman kehidupan bagi umat manusia. Oleh karena itu, hidup rukun adalah tidak bertengkar namun saling menghormati. Suasana seperti ini sangat kita butuhkan dalam masyarakat dan menghindari sikap menang sendiri.
2.             Toleransi dalam pluralisme budaya
Kebudayaan menunjuk kepada sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, kebiasaan, nilai-nilai, peraturan, dan simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Interaksi antara seni dan agama sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan sumber etika dan moralitas, seni adalah salah satu wahana yang paling tepat untuk mempromosikan kehidupan beragama.
3.             Toleransi dalam pluralisme suku
Pluralisme dapat dikatakan merupakan pengejewantahan moto Bhinneka Tunggal Ika. Mengembangkan pluralisme terbantahkan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku, banyak pula subsuku pedalaman. Pluralisme akan tumbuh subur dan mewarnai kehidupan bangsa Indonesia jika kedepannya prinsip-prinsip toleransi, persamaan di muka hukum dan lain-lain ditetapkan seksama tanpa perduli asal dan warna terutama solidaritas terhadap mereka yang lemah.
4.             Toleransi mayoritas melindungi minoritas
Masyarakat kita sejak dulu biasa hidup dalam alam yang memiliki aneka ragam kepercayaan. Sejak awal perkembangan peradabannya sudah tumbuh kepercayaan kepada Tuhan, secara berturut-turut datanglah agama-agama yang sekarang banyak kita kenal. Kedatangan agama tersebut tidak berarti kepercayaan dan agama yang sudah ada sebelumnya hilang, tapi masih terus hidup dan berkembang. Semua agama dan kepercayaan mengajarkan kebaikan supaya mereka saling menghormati dan mencintai.
5.             Toleransi manusia dalam hidup bermasyarakat
Manusia hanya akan mempunyai arti apabila bersama-sama dengan manusia lainnya di dalam masyarakat. Tidak dapat dibayangkan jika manusia hidup sendiri tanpa orang lain. Secara kodrati manusia disamping mempunyai kekuatan juga dilengkapi dengan kelemahan manusia juga memiliki sifat yang baik dan kurang baik. Demi kelangsungan dan kesejahteraan hidupnya manusia perlu mendapat bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Oleh sebab itu, manusia perlu hidup bermasyarakat.

C.           Perilaku Toleran Sebagai Bentuk Nilai (Jati Diri) Kebangsaan
Perilaku toleransi berarti sikap yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan kelompok lain. Empati adalah sikap yang secara ikhlas mau merasakan pikiran dan perasaan orang lain. Sikap toleransi dan empati ini sangat penting ditumbuhkembangkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia multikultural.  Dengan pengembangan sikap toleransi dan empati sosial, maka masalah-masalah yang berkaitan dengan keberagaman sosial budaya akan dapat dikendalikan, sehingga tidak mengarah pada pertentangan sosial yang dapat mengancam disintegrasi nasional.
Adapun cara untuk menerima dan menghargai orang lain atau suku bangsa lain yang berbeda latar belakang budaya dapat dilakukan sebagai berikut:
1.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai dari bangsa Indonesia.
2.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
3.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki kelebihan dan keterbatasan dalam hal-hal tertentu.
4.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki persamaan kedudukan, harkat, martabat, dan derajat, serta hak dan kewajiban asasi.
5.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai pemilihan dan penghuni tanah air Indonesia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
6.             Kita perlu menerima dan menghargai orang lain/suku bangsa lain sebagai manusia yang memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda dalam ras, suku bangsa, bahasa, adat istiadat, profesi, golongan politik dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar